Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Mei 2026 08:28 WIB ·

Wabup Abdur Rohman Husen Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan di Muba


 Wabup Abdur Rohman Husen Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan di Muba Perbesar

PALEMBANG- Pemkab Muba terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya penyelesaian Administrasi, Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT) secara tuntas dan terkoordinasi agar proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen usai mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian AGHT pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, mengatakan penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran pembangunan tol, terutama terkait pembebasan lahan dan penanganan berbagai kendala di lapangan.

“Pemkab Muba berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian AGHT. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap hambatan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.

“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Abdur Rohman Husen.

Pemkab Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Turut mendampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen diantaranya Asisten 1 Pemkab Muba Ardiansyah PhD, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin MM, Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Kabag Tapem Setda Muba Firdaus Pakualam SH.

Kemudian, Turut menjadi Pimpinan Rakor diantaranya Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin dan Asisten I Setda Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Perbaiki Jalan Nasional, Gotong Royong Bergerak di Sanga Desa

30 Juni 2026 - 02:35 WIB

Bupati Muba Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dua Raperda Insiastif Strategis 2026 ke DPRD Muba

30 Juni 2026 - 02:32 WIB

Komitmen Pemkab Muba Kawal Program Prioritas Nasional Jaga Dapur MBG hingga Indonesia Pintar

27 Juni 2026 - 14:42 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba

25 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang

25 Juni 2026 - 15:18 WIB

Muba Kirim 53 Kafilah Terbaik, Siap Bersaing di MTQ Sumsel

24 Juni 2026 - 02:07 WIB

Trending di Berita